• Posted by : Unknown Monday, June 9, 2014

    Hubungan Internasional
    Arti penting hubungan internasional bagi suatu Negara
              Suatu negara dapat mengadakan hubungan kerja sama antarnegara atau hubungan internasional ketika telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure oleh Negara lain. Hubungan antarnegara merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu Negara pun di dunia yang tidak bergantung dengan Negara lain. Ketergantungan inilah yang menuntut diperlukannya hubungan antarnegara. Dari sini dapat dilihat betapa pentingnya hubungan internasional bagi suatu Negara. Dengan demikian kerja sama dalam hubungan internasional mutlak diperlukan bagi setiap Negara.
    Faktor – faktor yang mendorong diadakannya hubungan internasional :
    Ø  Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
    Ø  Faktor eksternal
    o   Kekuatan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah – masalah ekonomi, politik, hukum, social budaya, pertahanan dan keamanan.
    o   Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan Negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional Negara masing – masing.
    o   Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.
    Kita sebagai bangsa tidak mungkin hidup sendiri atau menyendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia senantiasa menjalin kerja sama dengan bangsa lain. Pengaruh bangsa lain tidak dapat kita hindarkan. Untuk itu,sudah selayaknya bangsa Indonesia menjalin kehidupan yang selaras dengan semua bangsa didunia.
    Kerja sama antarbangsa didunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional, antara lain bertujuan untuk :
    Ø  Memacu pertumbuhan ekonomi setiap Negara
    Ø  Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
    Ø  Menciptakan keadilan dan kesejahteraan social bagi seluruh rakyatnya.
    Pengertian Hubungan Internasional
                Bangsa yang sedang berkembang akan menjadi besar,bila dirinya menyusun satu kesatuan masyarakat dan berusaha untuk tetap hidup secara tertib dan teratur. Dengan demikian hubungan internasional sangat diperlukan, misalnya untuk mengatur batas – batas daerah, tukar – menukar utusan, dan memenuhi kebutuhan hidup masing – masing.
                Dalam rangka peningkatan kualitas kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu menigkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia. Setiap Negara perlu melakukan kerja sama dengan Negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hubungan internasional adalah hubungan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain. Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek – subjek, antara lain organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional dan diplomasi.

    Berikut pengertian hubungan internsional menurut beberapa ahli : 
    Suwardi Wiryaatmadja, hubungan internasional mencakup beberapa jenis akar disiplin ilmu, antara lain hukum internasional, sejarah diplomasi, ilmu kemiliteran, polotik internasional, organisasi internasional, perdagangan internasional, pemerintahan jajahan dan pelaksanaan hubungan luar negeri. 
    Charles A.Mc. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang megelilingi interaksi. 
    Warsito Sunaryo, hubungan internasinal merupakan studi tentang interaksi antara Janis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilngi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan – kesatuan social tertentu bisa diartikan sebagai : Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hubungan bersifat internasional. 
    Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional. 
    Rencana Strategi Pelaksanaan Polotik Luar Negeri RI (Renstra), hubungan internasional ialah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut.

    Leave a Reply

    Jika artikel saya ini bermanfaat atau membantu untuk anda silahkan memberi komentar. gunakanlah kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam) Terima Kasih.

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © Goresan Pengalaman - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -