Posted by : Unknown
Monday, June 9, 2014
Hubungan
Internasional
Arti penting hubungan internasional
bagi suatu Negara
Suatu
negara dapat mengadakan hubungan kerja sama antarnegara atau hubungan
internasional ketika telah diakui kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure oleh Negara lain. Hubungan antarnegara merupakan salah satu
hubungan kerja sama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu Negara pun di
dunia yang tidak bergantung dengan Negara lain. Ketergantungan inilah yang
menuntut diperlukannya hubungan antarnegara. Dari sini dapat dilihat betapa
pentingnya hubungan internasional bagi suatu Negara. Dengan demikian kerja sama
dalam hubungan internasional mutlak diperlukan bagi setiap Negara.
Faktor – faktor yang mendorong
diadakannya hubungan internasional :
Ø Faktor
internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui
kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
Ø Faktor
eksternal
o
Kekuatan hukum alam yang tidak dapat
dipungkiri bahwa suatu Negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan
kerja sama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya
memecahkan masalah – masalah ekonomi, politik, hukum, social budaya, pertahanan
dan keamanan.
o
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa
dan Negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai
kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional Negara masing – masing.
o
Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat
memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga
masyarakat dunia.
Kita sebagai
bangsa tidak mungkin hidup sendiri atau menyendiri. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia senantiasa menjalin kerja sama dengan bangsa lain. Pengaruh bangsa
lain tidak dapat kita hindarkan. Untuk itu,sudah selayaknya bangsa Indonesia
menjalin kehidupan yang selaras dengan semua bangsa didunia.
Kerja sama
antarbangsa didunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan. Kerja sama internasional, antara lain bertujuan untuk :
Ø Memacu
pertumbuhan ekonomi setiap Negara
Ø Menciptakan
saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
Ø Menciptakan
keadilan dan kesejahteraan social bagi seluruh rakyatnya.
Pengertian
Hubungan Internasional
Bangsa yang sedang berkembang akan
menjadi besar,bila dirinya menyusun satu kesatuan masyarakat dan berusaha untuk
tetap hidup secara tertib dan teratur. Dengan demikian hubungan internasional
sangat diperlukan, misalnya untuk mengatur batas – batas daerah, tukar –
menukar utusan, dan memenuhi kebutuhan hidup masing – masing.
Dalam rangka peningkatan kualitas
kerja sama internasional, bangsa Indonesia harus mampu menigkatkan kualitas dan
kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam
segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia. Setiap Negara perlu melakukan
kerja sama dengan Negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hubungan
internasional adalah hubungan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara
lain. Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek – subjek,
antara lain organisasi internasional, hukum internasional, politik
internasional dan diplomasi.
Berikut pengertian hubungan internsional menurut beberapa ahli :
Suwardi Wiryaatmadja, hubungan internasional mencakup beberapa jenis akar disiplin ilmu, antara lain hukum internasional, sejarah diplomasi, ilmu kemiliteran, polotik internasional, organisasi internasional, perdagangan internasional, pemerintahan jajahan dan pelaksanaan hubungan luar negeri.
Charles A.Mc. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang megelilingi interaksi.
Warsito Sunaryo, hubungan internasinal merupakan studi tentang interaksi antara Janis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilngi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan – kesatuan social tertentu bisa diartikan sebagai : Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
Rencana Strategi Pelaksanaan Polotik Luar Negeri RI (Renstra), hubungan internasional ialah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut.
Berikut pengertian hubungan internsional menurut beberapa ahli :
Suwardi Wiryaatmadja, hubungan internasional mencakup beberapa jenis akar disiplin ilmu, antara lain hukum internasional, sejarah diplomasi, ilmu kemiliteran, polotik internasional, organisasi internasional, perdagangan internasional, pemerintahan jajahan dan pelaksanaan hubungan luar negeri.
Charles A.Mc. Clelland, hubungan internasional adalah studi tentang keadaan – keadaan relevan yang megelilingi interaksi.
Warsito Sunaryo, hubungan internasinal merupakan studi tentang interaksi antara Janis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilngi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan – kesatuan social tertentu bisa diartikan sebagai : Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen – komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
Rencana Strategi Pelaksanaan Polotik Luar Negeri RI (Renstra), hubungan internasional ialah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut.